BARANG - BARANG INDONESIA YANG DIEKSPOR KE LUAR NEGERI
BARANG - BARANG INDONESIA YANG
DIEKSPOR KE LUAR NEGERI
(Geografi Industri)
Kegiatan menjual barang atau jasa ke negara lain
disebut ekspor, sedangkan
kegiatan membeli barang atau jasa dari negara lain disebut impor, kegiatan demikian itu akan
menghasilkan devisa bagi negara. Devisa
merupakan masuknya uang asing kenegara kita dapat digunakan untuk membayar
pembelian atas impor dan jasa dari luar negeri. Kegiatan
impor dilakukan untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Produk impor merupakan
barang-barang yang tidak dapat dihasilkan atau negara yang sudah dapat
dihasilkan,tetapi tidak dapat mencukupi kebutuhan rakyat.
Keuntungan Ekspor
Keuntungan
ekspor antara lain adalah :
1). Memperluas Pasar bagi Produk Indonesia
Kegiatan
ekspor merupakan salah satu cara untuk memasarkan produk Indonesia ke luar
negeri. Contohnya batik Indonesia yang mulai dikenal di dunia, jika permintaan
batik di luar negeri meningkat maka produsen batik di indonesia akan semakin
luas pemasaranya. Dengan demikian, kegiatan produksi batik di Indonesia akan
semakin berkembang.
2). Memperluas Lapangan Kerja
Kegiatan
ekspor akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat. hal ini berhubungan dengan
semakin luasnya pasar produk indonesia.kegiatan produksi di dalam negeri akan
meningkat. Semakin banyak pula tenaga kerja yang dibutuhkan sehingga lapangan
kerja semakin luas.
Produk Ekspor Dan Impor Dari Negara Indonesia
Secara umum produk ekspor dan impor dapat dibedakan
menjadi dua yaitu barang migas dan
barang non migas. Barang migas atau minyak bumi dan gas adalah barang tambang yang
berupa minyak bumi dan gas. Barang non migas adalah barang-barang yangukan berupa minyak bumi dan
gas, seperti
hasil perkebunan, pertanian, peternakan, perikanan
dan hasil pertambangan yang bukan berupa minyak bumi dan gas.
Produk ekspor Indonesia
Produk ekspor Indonesia meliputi hasil produk
pertanian, hasil hutan, hasil perikanan, hasil pertambangan, hasil industri dan
begitupun juga jasa.
a.
Hasil
Pertanian
Contoh karet, kopi kelapa sawit,
cengkeh, teh, lada, kina, tembakau dan
cokelat.
b.
Hasil Hutan
Contoh kayu dan rotan. Ekspor
kayu atau rotan tidak boleh dalam bentuk kayu gelondongan atau bahan mentah,
namun dalam bentuk barang setengah jadi maupun barang jadi, seperti mebel.
c.
Hasil
Perikanan
Hasil perikanan yang banyak di
ekspor merupakan hasil dari laut produk
ekspor hasil perikanan, antara lain ikan tuna, cakalang, udang dan bandeng.
d.
Hasil
Pertambangan
Contoh barang tambang yang di ekspor
timah, alumunium, batu bara tembaga dan emas.
e.
Hasil
Industri
Contoh semen, pupuk, tekstil, dan
pakaian jadi.
f.
Jasa
Dalam bidang jasa, Indonesia mengirim
tenaga kerja keluar negeri antara lain ke malaysia dan negara-negara timur
tengah.
Tidak semua barang boleh di ekspor, beberapa barang yang dilarang diekspor
diantaranya adalah:
· Ikan dalam keadaan hidup : Ikan dan anak ikan Arwana jenis Sclerophages
Formosus, Benih ikan Sidat (Anguila SPP) dibawah ukuran 5 mm, Ikan hias air
tawar jenis Botia macracanthus ukuran 15 cm keatas, Udang galah air tawar
dibawah ukuran 8 cm, Induk dan calon induk Udang Penaeidae, Karet bongkah.
· Barang kuno yang bernilai kebudayaan (benda cagar budaya);
· Binatang liar dan tumbuhan alam yang dilindungi yang termasuk dalam
Appendix 1 dan 3 CITES.
· Bahan-bahan remiling : Slabs, Lumps, Scraps, Karet Tanah, Unsmoked Shets,
Blanked sheets, Smoked lebih rendah dari kualitas IV, Remilled 4, Cutting C,
Blanked D. off, Kulit mentah, pickled dan wet blue dari binatang melata
(kecuali kulit buaya dalam benuk wet blue).2. Aneka Cara Ekspor
Ekspor Biasa
Dalam hal ini barang di kirim ke luar negeri sesuai dengan peraturan umum
yang berlaku, yang ditujukan kepada pembeli di luar negeri untuk memenuhi suatu
transaksi yang sebelumnya sudah diadakan dengan importir di luar negeri. Sesuai
dengan perturan devisa yang berlaku maka hasil devisa yang di peroleh dari
ekspor ini dapat di jual kepada Bank Indonesia, sedangkan eksportir menerima
pemabayaran dalam mata uang rupiah sesuai dengan penatapan nilai kurs valuta
asing yang ditentukan dalam bursa valuta, atau juga dapat dipakai sendiri oleh
eksportir.
Barter
Barter adalah pengiriman barang-barang ke luar negeri untuk ditukarkan
langsung dengan barang, tidak menerima pembayaran di dalam mata uang rupiah.
Kalau kiata mempelajari sejarah masyarakat primitif ataupun masyarkat suku
terasing, maka kebanyakan cara yang mereka tempuh dalam memenuhi kebutuhannya
adalah dengan cara “tukar menukar” apa yang dipunyai (diproduksinya) dengan
barang apa yang di miliki tetangganya.
Konsinyasi (Consignment)
Adalah pengiriman barang ke luar negeri untuk di jual sedangkan hasil
penjualannya diperlakukan sama dengan hasil ekspor biasa. Jadi, dalam hal ini
barang di kirim ke luar negeri bukan untuk ditukarkan dengan barang lain
seperti dalam hal barter, dan juga bukan untuk memenuhi suatu transaksi yang
sebelumnya sudah dilakukan eperti dalam hal ekspor biasa. Tegasnya di dalam
pengiriman barang sebagai barang konsinyasi belum ada pembeli yang tertentu
diluar negeri.
Package-Deal
Dalam rangka memperluas pasaran hasil bumi Indonesia terutama dengan negara
sosialis, pemerintah adakalanya mengadakan perjanjian perdagangan (trade
agreement) dengan salah satu negara pada perjanjian ditetapkan sejumlah barang
tertentu akan diekspor ke negara itu dan sebaliknya dan dari negara itu akan
diimpor sejumlah jenis barang yang dihasilkan dari negara tersebut dan yang
kiranya kita butuhkan. Pada prinsipnya semacam barter, namun terdiri dari aneka
komoditi.
Penyelundupan (smuggling)
Di negara manapun hampir selalu ada, baik perorangan maupun badan-badan
usaha yang hanya memikirkan kepentingan dan keuntungan diri sendiri tanpa
mengindahkan peraturan yang berlaku. Ada saja dalam perdagangan luar negeri
golongan yang berusaha lolos dari peraturan pemerintah yang dianggapnya
merugikan kepentingannya.
Tabel Ekspor Indonesia
No
|
Nama Negara
|
Barang Ekspor
|
1
|
Inggris
|
Tembakau, karet, kelapa sawit, teh, kopi
|
2
|
Belanda
|
Kopra, kopi, rempah-rempah, dan hasil perkebunan
|
3
|
Belgia dan Luxemburg
|
Karet, kopi, tembakau, udang, lada putih, kayu gergajian, benang tenun,
pakaian jadi, kayu lapis
|
4
|
Jepang
|
Minyak bumi, biji logam, alumunium, kayu, bahan makanan
|
5
|
Amerika
|
Minyak bumi dan elpiji
|
6
|
Perancis
|
Bahan baku, industri parfum, karet, kelapa sawit
|
7
|
Jerman
|
Karet, tembaga, timah, minyak bumi
|
8
|
Thailand
|
Ikan segar dan beku, pupuk urea, besi baja, pakaian jadi, semen, batu
bara, kertas, kayu lapis, tembakau, besi
|
9
|
Singapura
|
Minyak mentah, karet alam, timah, kayu lapis, kosmetik, kertas, alat
telkom, alat tulis
|
10
|
Brunei Darussalam
|
Semen dan barang bangunan, pakaian jadi, mineral hasil olahan, tepung,
rokok
|
11
|
Australia
|
Batu bara, pupuk urea, minyak mentah, sepatu, kayu lapis, teh,
|
12
|
Malaysia
|
Batubara, pupuk urea, minyak mentah, tembakau
|
13
|
Selandia Baru
|
Kopi, pakaian jadi, minyak mentah, sepatu, kayu lapis, teh
|
14
|
Saudi Arabia
|
Kayu lapis, teh
|
15
|
RRC
|
Teh, kayu lapis, semen, kopi, timah, tembaga
|
16
|
Mesir
|
Teh, kayu lapis, semen, kopi, timah, tembaga
|
17
|
Madagaskar
|
Kayu, teh, kopi, karet, kertas
|
18
|
Afrika Selatan
|
Barang logam, bahan makanan, bahan tekstil, pakaian jadi,
|
19
|
India
|
Mesin, bahan makanan, tkstil, pakaian jadi, alkohol, minyak bumi
|
20
|
Philipina
|
Minyak bumi, bahan pupuk, semen
|
Teori keuntungan komparatif:
Alasan negara melakukan perdagangan internasional didasari oleh teori
Keuntungan Komparatif (comparative advantage) yang dikembangkan oleh David
Ricardo, Menurutnya, perdagangan
internasional terjadi
bila ada perbedaan keunggulan komparatif antarnegara. Ia berpendapat bahwa
keunggulan komparatif akan tercapai jika suatu negara mampu
memproduksi barang dan jasa lebih banyak dengan biaya yang lebih murah daripada negara lainnya.
Sebagai contoh, Indonesia dan Malaysia sama-sama memproduksi kopi dan timah. Indonesia mampu
memproduksi kopi secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu
memproduksi timah secara efisien dan murah. Sebaliknya,
Malaysia mampu dalam memproduksi timah secara efisien dan dengan biaya yang
murah, tetapi tidak mampu memproduksi kopi secara efisien dan murah. Dengan
demikian, Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi kopi dan
Malaysia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi timah.Perdagangan akan saling menguntungkan jika kedua negara bersedia bertukar kopi
dan timah.
Diposkan
oleh ronasari sinaga di 22.06
Tidak ada komentar:
Posting Komentar